Senin, 05 Juli 2010

DIKTATORKAH SYARIA’AT KITA?



Pena: Muhammad Bachtiar El-Marzoeq

Mayoritas ulama kita sepakat, bahwa setiap syari’at yang diturunkan Allah SWT mempunyai tujuan yang umum, dan semua tujuan-tujaun syari’at itu dimaksudkan untuk mewujudkan suatu manfa’at dan mencegah kerusakan, membebaskan alam semesta dari segala bentuk epedemi alam.

Dan mengetahui tujuan-tujuan dari syari’at itu penting untuk memahami nash-nash syar’i, karena dalam realitanya, dengan perkembangan zaman dan globalisasi dunia yang terus maju pesat, yang kemudian masuk ke semua sendi kehidupan manusia, itu semua menuntut manusia tidak terkecuali kita sebagai seorang muslim untuk selalu maju dan berkembang. Sebagai muslim dan pewaris bumi ini, kita bertanggung jawab untuk memakmurkannya, dan menjaganya dari kerusakan, kitapun harus terus maju, bergerak dan mengikuti perkembangan globalisasi ini, karena islam itu sendiri adalah agama gerak yang menuntut pemeluknya agar selalu dinamis bukan stasis, dan aktif bukan pasif

tetapi, disamping kita ditutuntut untuk itu semua (Red; selalu gerak dan dinamis) tidak serta merta kita melupakan syari’at dan tuntunan agama, membuangnya jauh-jauh dari kehidupan kita dengan alasan relevansi dan bersinerjidengan jaman, karena itulah yang membedakan kita dengan mereka (Red: tidak mempercayai syari’at islam) yang tidak lagi memperhatikan batas-batas syari’at. Dengan syariat, kita selalu dituntut untuk terus berjalan dibawah manhaj Illahi yaitu dibawah naungan syari’at islamiyah kapanpun dan dimanapun. Lalu dalam realitanya banyak sekali fenomena –fenomena kehidupan yang kita jalani sekarang yang tidak bisa kita dapatkan hukum-hukum yang eksplisit untuk menjadikannya pedoman, maka dari itu kita dituntut untuk berijtihad, dengan batasan bahwa seorang mujtahid (yang berijtihad) memang kapabel dalam masalah ijtihad, karena pintu ijtihad akan selalu terbuka bagi orang yang benar-benar telah mempenuhi syarat-syarat untuk berijtihad.

sebagai muslim kita harus meyakini bahwa setiap syari’at yang kita jalani dalam kehidupan ini tentu mempunyai maksud dan tujuan, dan dia (red: syari’at) tidak bersifat diktator ataupun semena-mena dalam mengatur kehidupan manusia tanpa ada alasan yang jelas, semua itu bertujuan untuk memberikan kemudahan manusia dan kebahagian hidup dunia dan akhirat, sebagaimana sabda Rasulullah yang atrinya” sesunggunhnya akun diutus dengan agama yang torelir”. KArena pada dasarnya syaria`ta samawi yang turun melalui baginda nabi besar Muhammad Saw adalah risalah penutup yang tahu akan kebutuhan manusia. Marilah seksama kita perhatikan dalil-dalil yang menyatakan bahwa syari`at kita tidaklah diktator:

1.Dalil melalui Methode Induktif

Yaitu dengan mengambil konklusi dari sebuah esensi syari’at dengan menelitinya dan juga dengan kembali pada perkataan para ulama yang berkompeten dalam bidang tersebut, yaitu dengan tidak langsung bersandar pada nash secara lansung akan tetapi melalui kesepakan antara para ulama yang beijtihad. Melalui methode ini kita bisa menggunakannya dengan dua cara yaitu:

a.Dengan meneliti sebab-sebab suatu hukum, karena dengan mengetahui penyebab dari suatu hukum, kita bisa mengetahui tujuan atau dari syari’at itu dengan mudah, contoh: Apabila kita mengetahui sebab dari pelarangan jual beli Al-muzabanah (Red; yaitu jua beli segala sesuatu yang kering dengan yang basah) Dalam hadist yang shahih Rasulullah pernah tentang jual beli buah kurma kering dengan yang basa: Apakah buah kurma yang basah itu bisa berkurang beratnya ketika kering, maka rasul berkata: iya, maka dari itu jangan lakukan. Dari hadist ini kita bsa mengambil konklusi bahwa, sebab dari pengharaman jual beli tersebut adalah, ketidaktahuan si penjual atau pembeli dengan ukuran barang tersebut.

b.Dengan meneliti dalil-dalil yang terdapat pada suatu hukum, bersamaan dengan sebab pada hukum tersebut yang bisa meyakinkan kita bahwa sebab itu merupakan tujuan dari ajaran tersebut. Contoh: Islam melarang muslim untuk menimbun makanan dengan berpedoman dari sebuah hadist yang dikeluarkan Muslim dari Ma`mar, Rasulullah SAW bersabda yang artinya “ Barang siapa yang menimbun makan maka dia telah melakukan kesalahan” pelarangan ini dikarenakan, penimbunan makanan bisa menyebabkan pengurangan stok makanan yang berada di pasar.

2.Dalil Qur’an dan Sunah

Apabila kita telisik lebih dalam lagi, kita dapatkan bahwa dalil-dalil yang terdapat pada Qur’an dan sunah, semua mengacu pada penetapan bahwa, setiap syari’at yang diturunkan oleh Allah SWT mempunyai tujuan yang mulia, demi mewujudkan kemaslahatan bagi manusia di dunia dan akhirat.

a.Dalil Al-Qur’an
a.1 Dalil yang berkenaan dengan pengutusan Rasul.

Banyak sekali dalil dari nash Al-qur`an yang menerangkan bahwa maksud dari pengutusan Rasul adalah sebagai rahmat, dan pembimbing manusia kepada jalan kebenaran. Seperti dalam salah satu firman Allah SWT yang artinya” Dan kami tidak mengutus engkau (Muhammad) melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi seluruh ala”. Ayat ini dengan eksplisit menjelaskan kepada kita bahwa, tujuan dari pengutusan Rasul ialah agar menjadi rahmat bagi seluruh alam.

a.2 Dalil yang berkenaan dengan ibadah.

Tujauan dari syariat shalat, Allah berfirman yang artinya” Sesungguhnya salat itu mencegah dari (perbuatan) keji dan munkar”

Tujauan dari syariat zakat, Allah berfirman yang artinya” Ambillah Zakat dari harta mereka, guna membersihkan dan menyucikan”

Tujauan dari syariat puasa, Allah berfirman yang artinya” Agar kamu bertakwa”

Tujauan dari syariat Haji, Allah berfirman yang artinya” Agar mereka menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka

b. Dalil Al-hadist

Dari hadist-hadist nabi yang menetapkan esensi syariat diantaranya:

Sabda Rasulullah SAW yang berbunyi” La Dhororo Wala Dhiroor”. Dhoror artinya usaha manusia untuk memberikan mudharat pada dirinya dan orang lain, adapun Dhiroor adanya timbal balik manusia untuk memberikan mudharat. Dan hadist ini merupakan salah satu pondasi yang kuat untuk menghilangkan segala bentuk kemudharatan sesama muslimin. Tidak akan pernah ada syaia’at islam yang turun, kecuali bertujuan untuk kemaslahatan manusia di dunia dan akhirat.


Dengan dalil-dalil diatas kita dengan yakin mengetahui bahwa, setiap syari’at islam yang diturunkan mempunyai tujuan yang mulia demi mewujudkan kebahagiaan manusia dunia dan akhirat, penulis pribadi menolak faham-faham yang dilontarkan sebagian golongan manusia yang mengatakan bahwa islam tidak lain hanyalah produk kebudayaan, kita menolak faham mereka yang menyatakan bahwa syaria’at islam sudah tidak relevan lagi, kita menolak faham mereka yang menyatakan bahwa syaria’at islam hanya untuk mengagungkan bangsa arab. Semua faham ini dibantah oleh DR. Yusuf Qordhowi yang mengatakan bahwa syariat islam akan selalu relevan kapanpun dan dimanapun, karena syari’at islam disamping bersifat Tsawabit (tetap) dia juga Murunah (elastis) alias tidak kaku, oleh karena itu ajaran Islam yang bersifat elastis bukan pada hukum yang tsawabit (tetap) akan selalu berubah mengiringi perkembangan zaman, sampai hari dimana semua penduduk alam ini tahu dan sadar akan mulianya syari’at kita. Wallahu A`lam Bil-Alsowab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar